Blog untuk berbagi ilmu dan menambah wawasan

Facebook
RSS
Pojok Universitas Muhammadiyah Gresik

Aksi pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 Jakarta, Bulungan, Jakarta Selatan terhadap wartawan disesalkan banyak pihak.

-
Miloslaveck

Tawuran Siswa SMA ^ Jakarta
Aksi pengeroyokan yang dilakukan siswa SMA 6 Jakarta, Bulungan, Jakarta Selatan terhadap wartawan disesalkan banyak pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan keributan antara siswa SMA 6 dan wartawan sebenarnya tidak akan terjadi kalau kedua belah pihak bisa menahan diri.
 
"Untuk kasus ini sebenarnya semua pihak menyesali hal yang seharusnya tidak terjadi. Karena semua pihak dirugikan, pelajar, wartawan dan aparat," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).

Baharuddin mengatakan kejadian tersebut berawal dari seorang wartawan Trans 7 Oktaviardi pada Jumat 16 September 2011 sedang melakukan peliputan tawuran di sekitar SMA 6. Usai meliput kaset video hasil rekaman Okta diambil paksa. "Yang wartawan klaim itu anak SMA. Tapi itu tentu perlu penelusuran," ungkapnya.

Kejadian tersebut berlanjut, wartawan mendesak pihak sekolah bertanggung jawab terhadap kekerasan yang diduga dilakukan siswa SMA 6. Di luar sekolah beberapa wartawan melakukan aksi damai. Kepolisian coba memfasilitasi wartawan untuk bertemu dengan pihak sekolah.

Hadir dalam dialog beberapa orang perwakilan wartawan, Kapolres Jakarta Selatan, Kapolsek Kebayoran Baru dan Kepala Sekolah SMA 6, Kadarwati Mardhiutama.

Hasilnya ada tiga kesepakatan yang disepakati semua pihak yakni mencari dan mengambil barang berupa kaset, siapa yang melakukan perusakkan kendaraan dan siapa yang melakukan pemukulan terhadap wartawan.

Sementara itu, di saat mediasi dilakukan siswa SMA sedang menjalani ujian sekolah. Sepulang ujian terjadi saling ejek, kepolisian belum mengetahui siapa yang memulai. Terjadilah benturan antar wartawan dan siswa SMA 6. Beberapa wartawan mengalami luka ringan disekujur tubuh.

"Ada tiga benturan, ada jam 11.45 WIB, jam 13.15 WIB kemudian jam 14.20 WIB," jelasnya.

Usai bentrokan, tiga wartawan yang menjadi bulan-bulanan siswa SMA 6 melapor ke Polres Jakarta Selatan. Ketiganya yakni Oktaviardi wartawan Trans 7, Panca Syurkani wartawan foto Media Indonesia dan Heri Siswanto wartawan Trans TV melaporkan adanya perusakan terhadap mobilnya.

"Pengerusakan dan penganiayaan dikenakan pasal 170," cetusnya.